Sila ke dua Pancasila sejatinya juga telah mengamanatkan, bahwa menjadi manusia yang adil dan beradab merupakan wujud konkret dari implementasi nilai-nilai moral dalam berkehidupan.
Oleh karena korupsi merupakan sebuah perbuatan amoral, serta tiada beradab yang hanya menghasilkan huru-hara, serta ketimpangan sosial yang ada. Maka dari hal tersebutlah koruptor di negeri ini sejatinya telah melanggar nilai-nilai yang terkandunng dalam Pancasila dan tidak mampu dikatakan sebagai warga negara Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat.
Upaya melakukan pemberantasan korupsi bukanlah hal yang mudah. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi, tetapi masih terdapat beberapa hambatan dalam pemberantasan korupsi. Baik hambatan yang bersifat struktural, kultural dan instrumental, namun bukan berarti korupsi tidak dapat dihalangkan.ada beberapa langkah strategis sejatinya yang dapat dilakukan untuk menangani hambatan-hambatan tersebut, seperti, mendesain ulang pelayanan publik sebagai upaya memudahkan masyarakat luas mendapatkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, tepat waktu dan tanpa dibebani biaya ekstra/ pungutan liar.
Selain itu juga penguatan terhadap transparansi, pengawasan dan sanksi pada kegiatan-kegiatan pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi dan sumber daya manusia juga harus dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas Pemerintah dalam pengelolaan sumber daya negara dan sumber daya manusia serta memberikan akses terhadap informasi dan berbagai hal yang lebih memberikan kesempatan masyarakat luas untuk berpartisipasi di bidang ekonomi.
Memperkuat budaya hukum dan memberdayakan masyarakat dalam proses pemberantasan korupsi, serta penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi juga harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan satu tujuan untuk memberantas korupsi.
Karena penghapusan budaya korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan cita-cita, serta perbuatan yang luhur dan mulia sebagai upaya perwujudan peradaban bangsa yang gemilang dan terbilang. ***














