Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, berjanji meneruskan aspirasi para buruh ini ke seluruh fraksi. Selanjutnya, fraksi-fraksi akan membuat kesimpulan, yang selanjutnya diteruskan ke DPR RI.
“Karna ini masih rancangan, tentu masih dapat dirubah. Maka dari itu, kami berharap agar kawan-kawan buruh memberikan masukan apa saja yang ditolak,” kata Jumaga.
Senada dengan Jumaga, Ketua Fraksi PDIP, DPRD Kepri, Lis Darmansyah, meminta agar buruh menajamkan lagi poin-poin apa saja yang menjadi dasar penolakan, sekaligus dengan saran. Sehingga, penolakan ini menjadi penolakan yang konstruktif.
Sementara itu, Fraksi PKS yang diwakili Wahyu Wahyudin, mengatakan, bahwa fraksinya telah mengikuti proses omnibus law sejak dicanangkan. PKS, menurut Wahyu, mengisyaratkan menolak rancangan undang-undang omnibus law ini.
Hadir dalam rapat ini pimpinan-pimpinan serikat pekerja. Beberapa diantaranya KSBSI, KSPSI, KSPI dan lain-lain. Hadir juga Ketua Komisi I, DPRD Kepri, Bobby Jayanto, yang membidangi pemerintahan, dan anggota DPRD Kepri, Sahmadin Sinaga. (Wak Dar)
















