GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2025

×

Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2025
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Kepri 2025. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama, Tanjungpinang, Jumat (22/8/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam pidatonya, Ansar memaparkan kondisi ekonomi makro Kepri pada Triwulan II 2025 yang mencatat kinerja positif.

Pertumbuhan ekonomi mencapai 7,14 persen (year on year), dengan kontribusi PDRB Kepri terhadap PDRB Pulau Sumatera sebesar 7,18 persen.

Tingkat kemiskinan juga turun menjadi 4,44 persen atau sekitar 117,28 ribu orang pada Maret 2025, menurun dari 4,78 persen pada September 2024.

Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 6,89 persen pada Februari 2025, turun 0,05 persen dibanding tahun sebelumnya.

β€œPrioritas pembangunan kita diarahkan pada optimalisasi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, serta pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya,” ujar Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar menjelaskan, perubahan APBD 2025 didasari sejumlah faktor, antara lain:

  • Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
  • Penyesuaian transfer ke daerah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan.
  • Kebutuhan belanja akibat pengangkatan PPPK.
  • Kewajiban pembayaran tunda bayar.
  • Perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian Dana Bagi Hasil.

Dalam substansi perubahan, pendapatan daerah turun Rp7,31 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun.

Penurunan ini disebabkan berkurangnya alokasi pendapatan transfer, meski PAD ditargetkan naik Rp144,75 miliar, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp14,73 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun.

Anggaran tambahan ini diarahkan untuk mendukung program Astacita, penataan Non ASN melalui pengangkatan PPPK, serta prioritas pembangunan lainnya.

Adapun pembiayaan neto naik menjadi Rp22,28 miliar, sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Menutup pidatonya, Gubernur Ansar berharap Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui DPRD.

β€œNota keuangan kami sampaikan untuk membangun Kepri tercinta. Semoga Ranperda APBDP ini mendapat persetujuan bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Riau,” pungkasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100