GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

Paripurna DPRD Kepri Bahas Jawaban Pemerintah atas Nota Keuangan 2026

×

Paripurna DPRD Kepri Bahas Jawaban Pemerintah atas Nota Keuangan 2026

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Kepri Bahas Jawaban Pemerintah atas Nota Keuangan 2026
Paripurna DPRD Kepri Bahas Jawaban Pemerintah atas Nota Keuangan 2026. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Afrizal Dachlan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Bakhtiar. Hadir pula anggota DPRD Kepri, perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para asisten, serta OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira, mewakili Gubernur Ansar Ahmad dalam menyampaikan jawaban pemerintah. Ia mengapresiasi seluruh perhatian, kritik, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kepri sebagai bagian dari proses penyempurnaan penyusunan APBD 2026.

Dalam penjelasannya, pemerintah menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,312 triliun yang disusun berdasarkan potensi pendapatan daerah serta perkiraan alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Sejumlah langkah antisipatif juga dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan penurunan transfer, seperti memperkuat koordinasi dengan pusat, mengoptimalkan CSR, serta mendorong peningkatan kinerja BUMD dan aset daerah.

Belanja daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp3,544 triliun. Pemerintah menegaskan bahwa alokasi belanja mengikuti ketentuan perundang-undangan, mendukung visi-misi kepala daerah, dan memperkuat program prioritas demi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah juga memastikan setiap SKPD menyusun anggarannya sesuai RKPD dan Renja SKPD, dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, serta kebutuhan pembangunan yang paling mendesak.

APBD 2026 turut mencakup pembiayaan sebesar Rp250,6 miliar yang bersumber dari pinjaman daerah. Anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis sebagai upaya mengatasi penurunan kapasitas fiskal daerah akibat berkurangnya transfer pusat. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pinjaman dikelola sesuai regulasi dan kemampuan daerah.

Dalam penyampaiannya, pemerintah juga menyinggung perkembangan positif ekonomi Kepri yang ditandai dengan menurunnya tingkat pengangguran dan kemiskinan. Namun, pemerintah tetap mengingatkan bahwa inflasi daerah masih menjadi tantangan yang memerlukan kewaspadaan bersama.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar hingga penetapan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100