GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Terima Jawaban Pemerintah atas Ranperda APBD 2026

×

Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Terima Jawaban Pemerintah atas Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Terima Jawaban Pemerintah atas Ranperda APBD 2026
Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Terima Jawaban Pemerintah atas Ranperda APBD 2026. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terkait pandangan umum yang sebelumnya mereka sampaikan atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan melalui Pj Sekda Kepri, Luki Zaiman Prawira, yang mewakili Gubernur Ansar Ahmad dalam rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Rabu (26/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, bersama Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Bakhtiar. Hadir pula anggota DPRD Kepri, perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh OPD Pemprov Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam penyampaiannya, Pj Sekda Luki menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap seluruh masukan dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD 2026 yang saat ini tengah dibahas bersama.

Pj Sekda Luki menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan ketentuan regulasi, meskipun penyusunannya sempat mengalami penyesuaian akibat perubahan RPJMD dan RKPD. Pemerintah tetap memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Ia juga menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp3,312 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,544 triliun. Pemerintah memaparkan berbagai strategi fiskal untuk mengantisipasi penurunan transfer pusat, termasuk optimalisasi BUMD, pemanfaatan CSR, hingga peluang kerja sama pembiayaan.

Pemerintah menegaskan bahwa belanja daerah 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai ketentuan, sekaligus mendukung visi misi kepala daerah. Pemerintah juga memastikan anggaran seluruh SKPD sudah disesuaikan dengan RKPD dan Renja SKPD, dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi.

APBD 2026 juga memuat pembiayaan sebesar Rp250,6 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis melalui skema pinjaman daerah.

Melalui rapat paripurna ini, fraksi-fraksi menyatakan menerima jawaban pemerintah dan berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar hingga penetapan APBD 2026.

Rapat ditutup dengan optimisme bahwa APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100