JAKARTA β Supardi, S.H., M.Hum. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, usai dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Rabu, 16 Juli 2025, dalam prosesi yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Supardi merupakan satu dari 11 Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi agar lebih adaptif dan profesional dalam menjawab tantangan hukum di daerah.
βSaya yakin dan percaya, saudara Supardi akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Tunjukkan integritas, profesionalitas, dan keberanian dalam menegakkan hukum di Kalimantan Timur,β ujar Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik, khususnya di wilayah yang tengah menjadi sorotan nasional seperti Kalimantan Timur, yang kini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
βKaltim adalah wilayah strategis nasional. Di sana, Kejaksaan harus hadir sebagai penegak hukum yang progresif, menjaga pembangunan tetap pada jalurnya, dan mengawal setiap rupiah anggaran negara,β tegas Burhanuddin.
Supardi diharapkan mampu segera melakukan konsolidasi internal dan membangun komunikasi lintas sektor demi mendukung stabilitas hukum dan penegakan keadilan di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutan penutupnya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh Kajati agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap tindakan.
“Jadilah pemimpin yang tidak hanya dihormati karena jabatan, tetapi juga dicintai karena keteladanan dan keberanian dalam menjaga integritas lembaga,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung serta para tamu undangan terbatas. ***














