”Pasien tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Ia tertular setelah adanya kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif. Saat ini kondisi stabil dan sudah dikarantina di Rumah Singgah,” jelas Rahma.
Pasca merebak pandemi Covid-19, Rahma menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Tanjung Pinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
Dan bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” masih kata Rahma.
”Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” pintanya. (R Rich)








