GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

2.547 PNS Kabupaten/Kota “DI AMBIL ALIH PROVINSI KEPRI”

×

2.547 PNS Kabupaten/Kota “DI AMBIL ALIH PROVINSI KEPRI”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Sebanyak 2.547 pegawai Kabupaten/Kota status kepegawaiannya otomatis berubah menjadi pegawai Pemprov Kepri setelah ditandatanganinya serah terima Personel, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P2D) Pengalihan Urusan Pemerintahan dari seluruh Kabupaten/Kota ke Provinsi Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis, (29/09/2016).

Adapun pemberian gaji dan tunjangan PNS dibebankan pada APBD Provinsi terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017, sedangkan Oktober hingga Desember 2016 masih dibebankan pada APBD Kabupaten/Kota.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kemudiaan serah terima pendanaan paling lambat tanggal 31 Desember 2016 mendatang dan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016.

Adapun pegawai Kabupaten/Kota yang pindah ke Provinsi itu dengan latar belakang pengawas ketenagakerjaan, pengelola pendidikan menengah (guru), bidang kehutanan dan bidang energi dan SDM.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun, dalam pesannya, Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini.

“Semua alat dan prasarana masih berada di Kabupaten/Kota. Maka dari itu, kami berharap koordinasi dapat berjalan seperti biasa. Kami sadar, pasca serah terima ini kedepannya pasti ada plus minusnya, maka dari itu perlu diberikan kesamaan pemikiran, konektifitas hati,” kata Nurdin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, meminta kepada Pemprov Kepri untuk melakukan inovasi dan terobosan pelayanan.

“Dengan menjadi tanggung jawab Kepri, maka kami DPRD mengharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal, sesuai dengan prinsip otonomi daerah,” kata Jumaga, usai seremoni, di Gedung Daerah, Kamis (29/09/2016). (SK-MU/C)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100