KARIMUN – Danau Sentani atau yang juga dikenal dengan nama Danau Bangun Sari, salah satu sumber air penting bagi warga Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, kini berada dalam ancaman pencemaran serius.
Limbah abu dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2×7 MW Tanjung Balai Karimun diduga mencemari area sekitar danau dengan material fly ash dan bottom ash yang tidak dikelola dengan semestinya.
Ancaman pencemaran ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Abu yang bercampur tanah berpotensi longsor dan mengalir ke Danau Sentani. Tak hanya mencemari air, kondisi ini juga dapat merusak ekosistem di sepanjang jalur aliran danau.
Kekhawatiran masyarakat semakin besar mengingat air dari Danau Sentani merupakan sumber utama yang dipompa oleh PDAM Karimun untuk kebutuhan air bersih ribuan rumah di Kecamatan Tebing.
Jika pencemaran ini tidak segera ditangani, dampaknya akan sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan warga.
Kondisi ini terlihat jelas saat wartawan media ini mendatangi lokasi pada Sabtu (31/5/2025), di mana terlihat truk lori bermuatan abu batu bara membuang material tersebut di sekitar badan danau.
Seorang warga setempat, Andi Anwar, mengungkapkan kecemasannya.
“Limbah abu tersebut akan mengalir ke Danau Sentani, dan mengancam ekosistem di sekitarnya,” ujar Anwar.
Pihak media juga mengonfirmasi hal ini kepada pihak PLTU melalui sambungan seluler.
Pihak PLTU tidak membantah aktivitas tersebut, namun menegaskan bahwa pembuangan dilakukan dalam konteks pemanfaatan limbah yang telah memiliki izin.
“Maaf Pak, mungkin bahasanya bukan dibuang ya. Kami memiliki izin pemanfaatan faba (limbah abu batubara) untuk stabilisasi lahan. Stabilisasi lahan (penimbunan lapis atas tanah). Untuk area Bangun Sari ini, ada MOU kerja sama dengan Pemerintah Camat Tebing,” ungkap pihak PLTU.
Menanggapi hal ini, Camat Tebing, Kaidir, menyatakan bahwa pihak kecamatan tidak memberikan izin langsung atas kegiatan tersebut, melainkan masyarakat setempat yang memberikan persetujuan.
“Kecamatan tidak pernah memberikan izin, itu izin dari masyarakat setempat, dan saya baru tahu itu pembuangan Limbah B3 terlalu dekat dengan danau. Sebentar akan saya hubungi pihak PLTU agar pekerjaan pembuangan limbah dihentikan dulu hari ini,” tegasnya.
Hingga kini, masyarakat dan pemerhati lingkungan berharap agar pihak terkait segera melakukan langkah tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut dan menyelamatkan Danau Sentani dari ancaman pencemaran. ***
















