Sijori Kepri, Batam — Jabatan Kasat Reskrim Polresta Barelang berganti dari Kompol Reza Morandy Tarigan S.lK MH kepada Kompol Abdul Rahman SH S.lK MH, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Kompol Reza Morandy Tarigan S.lK MH dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.
BACA JUGA : Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jatuh dari Lantai 7 Hotel CK Tanjung Pinang
BACA JUGA : Oknum ASN Pemprov Kepri Digerebek Usai “Boboin” Istri Orang
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, alih tugas jabatan dan mutasi Kasat Reskrim Polresta Barelang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/151/III/KEP./2022, STR/152/III/KEP./2022 dan STR/153/III/KEP./2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri.
“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman M.Si,” kata Harry Goldenhardt, Sabtu, (26/03/2022).
BACA JUGA : Razia Kendaraan, Polresta Barelang Terapkan GARANSI Bagi Pelanggar
BACA JUGA : Kompol Syaiful Badawi Jabat Wakapolres Karimun
Alih tugas jabatan dan Mutasi ini, lanjut Harry, merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri.
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi, yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil, serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri. (Wak Dar)








