Sijori Kepri, Batam — Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol Syaiful Badawi S.IK menjabat sebagai Wakapolres Karimun menggantikan Kompol Isa Imam Syahroni S.lK MH yang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Analis Ditintelkam Polda Kepri (Dalam Rangka Dik Sesko AD TA 2022).
BACA JUGA : Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jatuh dari Lantai 7 Hotel CK Tanjung Pinang
BACA JUGA : Oknum ASN Pemprov Kepri Digerebek Usai “Boboin” Istri Orang
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, alih tugas jabatan dan mutasi Wakapolres Karimun berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/151/III/KEP./2022, STR/152/III/KEP./2022 dan STR/153/III/KEP./2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri.
“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman M.Si,” kata Harry Goldenhardt, Sabtu, (26/03/2022).
BACA JUGA : Pembeli dan Pengedar Narkotika Ditangkap di Tanjung Pinang
BACA JUGA : Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa PDF
Alih tugas jabatan dan Mutasi ini, lanjut Harry, merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri.
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi, yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil, serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri. (Wak Dar)








