GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKRIMINALPOLITIK

Buntut Pengaduan Agen Travel, Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Menyeret Sejumlah Nama Anggota DPRD Batam Periode 2014 – 2019

×

Buntut Pengaduan Agen Travel, Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Menyeret Sejumlah Nama Anggota DPRD Batam Periode 2014 – 2019

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kota Batam. (Foto : Ist)

Pernyataan Anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho

Terpisah, Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho, mengatakan, perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD sudah sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPRD Batam.

Udin menjelaskan, sebenarnya ada kesalahan pembayaran yang dilakukan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam yang saat itu dijabat oleh Marzuki, beserta stafnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

β€œTidak ada perjalanan dinas fiktif, yang ada penundaan pembayaran tiket pesawat saat itu. Kami DPRD kan berangkat sudah difasilitasi dari tiket sampai ke penginapan,” kata Udin, di Kantor DPRD Batam, Kamis, 16 Maret 2023.

Ia menjelaskan, saat itu sekwan dijabat Marzuki tidak membayar uang tiket kepada agen travel. Pihaknya tidak mengetahui bahwa perjalanan dinas itu tidak dibayar.

β€œKami tahunya beres aja. Pesawat kita tinggal ambil bording. Hotel tinggal tunjukan kartu langsung bisa masuk kamar. Kalau itu tidak dibayar mana mungkin bisa berangkat,” kata dia.

Ia mengaku, saat itu dirinya hanya ditunjukkan kuitansi rampung oleh staf Sekwan. Kuitansi itu merupakan kuitansi perjalanan dinas yang belum dibayar.

Pernyataan Anggota DPRD Batam Lik Khai

Di tempat yang sama, anggota DPRD Batam, Lik Khai, mengatakan, benang merah dari terperiksanya semua anggota dewan yang menjabat pada tahun 2016 lalu, beserta beberapa orang staf DPRD Batam, ada pada Sekretaris DPRD Batam yang saat itu dijabat oleh Marzuki.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100