βInti dari masalah ini pada Sekwan Marzuki. Mereka yang tidak membayarkan ke uang tiket ke travel Era. Dengan kerja mereka seperti itu, akhirnya semua anggota dewan dan staf yang menjabat saat itu kena getahnya,β kata Lik Khai.
Lik Khai mengaku heran, kenapa travel Era.id baru melaporkan perihal itu sekarang, sementara kejadian tersebut sudah terjadi 6 atau 7 tahun silam.
βKami akan bahas dulu dengan Ketua, karena Ketua juga ikut terperiksa. Kalau diperlukan langkah hukum, pastinya akan ada pertimbangan kesana. Tapi ini akan kami bahas terlebih dahulu,β kata Lik Khai.
Udin dan Lik Khai satu dari sekian puluhan anggota DPRD Batam yang diperiksa oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang untuk dimintai keterangan terkait perjalan dinas fiktif tahun 2016.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Batam dan beberapa anggota dewan lainnya ikut diperiksa.
Sebelumnya, DPRD Batam pernah diterpa kasus dugaan korupsi tahun 2020 lalu yang menjerat mantan Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Batam Asril terkait korupsi anggaran nasi kotak dan kudapan mencapai Rp 1 miliar. Perkara ini pun sudah masuk meja hijau.***
(afr)
















