GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

Sah! APBD Kota Batam 2024 Sebesar Rp 3,5 Triliun

×

Sah! APBD Kota Batam 2024 Sebesar Rp 3,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Batam, Nuryanto, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, usai mengesahkan bersama APBD Kota Batam Tahun 2024. (Foto : Ist)

Pada kesempatan itu, Muhammad Kamaluddin juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi  kepada Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH selaku pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada Badan Anggaran DPRD kota Batam guna melaporkan hasil Pembahasan Bersama antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Batam atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Kami juga mengucapkan terima kasih  kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam, Komisi Komisi serta  Fraksi Fraksi di lingkungan DPRD kota Batam, yang telah menjadi bagian penting dan tidak terpisahkan terkait pembahasan  Ranperda  APBD Kota Batam tahun anggaran 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Demikian juga ucapan terima kasih diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam yang secara paralel melakukan pembahasan Bersama Banggar dalam  pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2024 hingga tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam pada tanggal 10 Agustus 2023.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

“Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Rudi.

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 

Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

“Pada kesempatan ini, kami tekankan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dapat tercapai,” kata Rudi.

Kemudian kepada seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. ***

(Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100