BATAM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., memaparkan sejumlah alasan utama yang membuat pemilik kapal lebih memilih perairan Singapura daripada Kepulauan Riau (Kepri) untuk labuh jangkar.
Hal ini disampaikan Kajati Teguh Subroto dalam Rapat Koordinasi lintas instansi pada Kamis (23/01/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Batam.
Menurut Kajati Kepri, sistem pelayanan perizinan labuh jangkar di Singapura telah terintegrasi secara digital, memberikan proses yang cepat, efisien, dan transparan. Pemilik kapal hanya memerlukan waktu singkat untuk memperoleh izin, dengan kepastian biaya dan prosedur yang jelas.
Sebaliknya, proses perizinan di perairan Kepulauan Riau masih dilakukan secara manual dengan keterlibatan berbagai instansi tanpa integrasi. Hal ini membuat waktu pengurusan izin lebih lama, biaya tidak pasti, dan ketiadaan jaminan hukum yang kuat.
“Pemilik kapal cenderung menghindari perairan Kepri karena dianggap sebagai ‘black area’ yang rawan korupsi, dengan sistem perizinan yang membingungkan dan tidak efisien,” ungkap Teguh Subroto.
Kajati Kepri menambahkan, kondisi ini menyebabkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman di Kepulauan Riau tidak optimal.
Dari 130.000 kapal yang melintas di perairan Kepri pada tahun 2024, hanya 2,14% yang melakukan labuh jangkar di wilayah ini, menghasilkan PNBP yang sangat minim.
“Kondisi ini sangat disayangkan karena Kepulauan Riau memiliki potensi besar sebagai wilayah strategis di jalur pelayaran internasional,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kajati Kepri menggagas sejumlah inovasi, termasuk:
- Membentuk Kantor Perizinan Labuh Jangkar Terpadu (Satu Atap): Sistem ini akan menyatukan semua instansi terkait dalam satu platform untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan.
- Pengembangan Aplikasi Digital Terintegrasi: Sistem ini akan mengelola pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar secara digital, memberikan kepastian biaya dan prosedur.
- Peningkatan Infrastruktur Pengawasan: Termasuk penggunaan teknologi modern untuk memantau aktivitas kapal secara real-time.
Kajati Kepri berharap langkah-langkah ini dapat mengubah citra perairan Kepulauan Riau dan menarik lebih banyak kapal untuk labuh jangkar.
Dengan target minimal 20% dari total kapal yang melintas, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan PNBP secara signifikan dan mendukung perekonomian nasional.
“Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menjadikan Kepulauan Riau sebagai pusat kemaritiman yang kompetitif di kawasan Asia,” pungkas Teguh Subroto. ***
















