BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan rotasi jabatan bagi sejumlah pejabatnya untuk memperkuat kinerja dan pelayanan publik.
Salah satu yang dimutasi adalah Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kasubditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kepri. Kini, ia mendapatkan tugas baru sebagai Ps. Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri.
Mutasi ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025 hingga STR/8/I/KEP./2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seluruh personel Polda Kepri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan adanya perubahan jabatan, diharapkan jajaran Polri semakin siap dalam menghadapi tantangan dan meningkatkan kinerja yang optimal.
“Mutasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami berharap Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam memelihara keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kepri,” ujar Kapolda Kepri.
Sebagai Ps. Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia akan bertanggung jawab dalam bidang penegakan hukum lalu lintas di wilayah Kepri.
Tugas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengaturan, pengawasan, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas yang dapat berdampak pada keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Dengan jabatan baru ini, diharapkan Ditlantas Polda Kepri dapat lebih maksimal dalam menangani masalah lalu lintas di Kepulauan Riau, yang merupakan wilayah dengan aktivitas transportasi tinggi, baik darat maupun laut. ***














