GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

RDP Komisi IV DPRD Batam Terkait PHK Sepihak “BATAL”

×

RDP Komisi IV DPRD Batam Terkait PHK Sepihak “BATAL”

Sebarkan artikel ini
Jadwal RDP Komisi IV DPRD Batam batal semua. (Foto : Ndoro Ayu)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM – RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait dengan pemutusan hubungan kerja sepihak oleh pihak perusahaan dan hal-hal lain yang dianggap perlu, yang sedianya harus di gelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Batam, semestinya digelar Pukul.10.00 WIB, Senin, (08/01/2018), Batal.

Menurut sumber yang bisa dipercaya, bahwa, RDP tersebut batal digelar karena dari pihak DPRD Batam berharap agar semua para pihak terkait, harus hadir di RDP tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun kenyataannya, ada pihak yang tidak hadir dalam rapat yang menentukan nasib para karyawan PT.

Dari informasi yang didapat dari ruang staf Komisi IV DPRD, bahwa, rapat akan digelar pada Hari lain.

“Rapatnya batal, karena sebenarnya dari pihak DPRD berharap pada para pihak terkait, harus hadir semua. Tidak hadir satu-satu. Jadi ya DPRD batalkan. Begitu,” kata Staf Komisi.

Beberapa masyarakat yang datang dan ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak PT pun, terdiam dan langsung pulang, saat mendengar rapat dibatalkan.

Sementara itu, beberapa awak media yang sengaja datang ingin meliput jalannya rapat dengar pendapat tersebut, pun nampak kecewa. Namun apa boleh buat. Apa hendak dikata. DPRD punya kuasa. (SK-Nda)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100