Sijori Kepri, Karimun — Warga Binaan Rumah Tahanan (WBP Rutan) Kelas II B Karimun diberi penyuluhan hukum, Jumat, (28/2/2020). Kegiatan dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepri ini menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (LBH SADO) Kabupaten Karimun.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, menghadirkan pembicara Penyuluh Hukum Pertama Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri, Rizki Reza Ansardi, dan Advokat Linda Theresia.
Linda Theresia, mengatakan, LBH SADO merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham RI untuk wilayah kerja Kepri. Namun saat ini LBH SADO baru melayani masyarakat bermasalah hukum yang kurang mampu di Kabupaten Karimun.
Untuk layanan bantuan hukum yang diberikan bisa berupa Konsultasi Hukum, Penyuluhan Hukum, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan Hukum, dan lain-lain. Kasus-kasus yang diterima dalam pendampingan hukum antara lain, pencurian, penggelapan, pabean, narkotika, dan Lain-lain.
”Khusus untuk kasus narkotika, berdasarkan hati nurani, maka untuk barang bukti narkotika diatas 5 Gram, tidak dapat diterima. Kecuali ada hal-hal tertentu yang melatarbelakangi kasus tersebut,” kata Linda Theresia.
Bagi warga yang butuh bantuan, segera melaporkan di Ke BNN atau ke IPWL, agar bisa mendapatkan Asesmennya, dan bagaimana cara mendapatkan Asismen tersebut untuk lebih jelasnya nanti diterangkan oleh Roy dari IPWL.
Maksud dan tujuan kegiatan ini, selain promosi keberadaan LBH SADO, juga agar masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyaakatan (WBP) dapat sadar hukum dan dapat melihat, serta merasakan, bahwa negara ada hadir untuk dia, walaupun saat itu sedang bermasalah hukum.
Ia berharap dengan pelaksanaan kegiatan dari LBH SADO tersebut, agar masyarakat kurang mampu yang bermasalah hukum dapat datang ataupun menghubungi LBH SADO segera, guna mendapatkan Bantuan Hukum.
“Mengenai biaya pendampingan hukumnya, jangan khawatir. Karena dibantu oleh Kemenkumham RI,” ungkap Linda. (Wak Fik)








