GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Akhirnya BZ, Mantan Bendahara DPRD Karimun Ditahan

×

Akhirnya BZ, Mantan Bendahara DPRD Karimun Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karimun, M Adenan As, didampingi Kasat Reskrim, Herie Pramono dan Paur Humas Polres Karimun, Junaidi, menyampaikan keterangan pers terkait penahanan Mantan Bendahara DPRD Karimun. (Foto : Humas Polres Karimun)

Penahanan BZ, kata pejabat nomor satu di Polres Karimun tersebut, sejak lima (5) hari lalu di sel Mapolres Karimun.

Pengungkapan dugaan kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Karimun tahun 2016 ini, ada dua (2) Laporan Polisi (LP), yakni LP A 33 tanggal 16 April 2018 dan LP 42 tanggal 21 April 2020 yang terkait dengan perjalanan dinas 92 orang, yakni unsur pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, berserta staf di Sekretariat DPRD, pengeluaran dinas fiktif, belanja makan minum dan penyedia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dalam penyidikan kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Karimun tahun 2016, terdapat 102 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.680.311.603, yakni dalam bentuk dokumen, serta surat perjalanan dinas,” jelasnya.

Penyidikan Kasus di DPRD Karimun Sempat Bolak Balik

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100