GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

Akhirnya BZ, Mantan Bendahara DPRD Karimun Ditahan

×

Akhirnya BZ, Mantan Bendahara DPRD Karimun Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Karimun, M Adenan As, didampingi Kasat Reskrim, Herie Pramono dan Paur Humas Polres Karimun, Junaidi, menyampaikan keterangan pers terkait penahanan Mantan Bendahara DPRD Karimun. (Foto : Humas Polres Karimun)

Penyidikan kasus ini sempat bolak balik, dari pihak penyidik Polres Karimun ke Kejaksaan Negeri Karimun. Yang pertama, terjadi tanggal 18 Desember 2019, dimana penyidik Polres Karimun menerima pengembalian berkas (P19) dari pihak Kejaksaan. Karena ada beberapa saran dan petunjuk yang harus dilengkapi polisi.

Terkait penetapan UA sebagai tersangka, karena tersangka menandatangani kwitansi pembayaran mantan Ketua DPRD Kabupaten Karimun yang tidak boleh dibayarkan dan tersangka juga mengetahui adanya perjalanan dinas fiktif yang diperuntukkan sebagai dana saving.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Penyidikan kasus ini sudah hampir rampung, dan mudah-mudahan dalam bulan ini bisa tahap dua (2) untuk kedua tersangka,” masih kata Muhammad Adenan AS. (Wak Fik)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100