BATAM — Kesempatan bagi anggota masyarakat untuk mengecap pendidikan tinggi semakin terbuka luas dengan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ). Masyarakat di daerah yang belum memiliki fasilitas pendidikan terjangkau dapat memanfaatkan sistem PJJ ini. Begitu juga anggota masyarakat yang sedang bekerja, karyawan, ASN, serta anggota TNI dan Polri.
Hal ini disampaikan oleh anggota Bidang Pengembangan Potensi Daerah JMSI Pusat, Noni Amini, dalam pertemuan dengan pimpinan JMSI Daerah se-Indonesia yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (29/5/2024) malam.
Noni menekankan bahwa Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani JMSI dengan Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) pada peringatan HUT ke-4 JMSI di Ancol, Jakarta, bulan Februari lalu adalah salah satu ikhtiar untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi bagi kelompok masyarakat tersebut.
MOU tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dengan Rektor SiberMu, DR Bambang Riyanta, dan disaksikan oleh Wakil Menkominfo, Nezar Patria, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, serta Wakil Ketua Dewan Pers yang juga Ketua Dewan Pakar JMSI, Agung Dharmajaya.
Dalam MOU tersebut, kerja sama antara JMSI dan SiberMu mencakup 4 (empat) pekerjaan utama, antara lain:
- Penyebaran Informasi: JMSI akan menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai legalitas dan aktivitas perguruan tinggi yang menggunakan sistem PJJ seperti SiberMu.
- Pendaftaran: JMSI dan SiberMu membuka kanal pendaftaran yang berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan mendaftar ke berbagai program pendidikan yang ditawarkan SiberMu. “Kantor JMSI di daerah dapat menjadi tempat pendaftaran,” ujar Noni.
- Kegiatan Edukasi: JMSI dan SiberMu akan bekerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan edukasi, seperti seminar, workshop, dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atau literasi.
- Penelitian dan Pengembangan: JMSI dan SiberMu juga akan melakukan penelitian dan pengembangan pada berbagai bidang.
Koordinator Pusat Belajar Jarak Jauh SiberMu, Agniya Thahira, yang hadir dalam rapat virtual, menjelaskan berbagai hal terkait aspek pendidikan yang dilaksanakan SiberMu. SiberMu, yang diluncurkan pertama kali pada bulan November 2019, mengantongi izin operasional yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 430/E/2021 dan terakreditasi “Baik” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan SK BAN-PT No. 485/SK/BAN-PT/AK/PT/IV/2024.
Saat ini, SiberMu memiliki enam program S-1 yang meliputi PJJ Informatika, PJJ Sistem Informasi, PJJ Administrasi Kesehatan, PJJ Hukum, PJJ Manajemen, dan PJJ Akuntansi.
Agniya, yang didampingi Kepala Sekretariat SiberMu Putra Nanda, juga melakukan simulasi pendaftaran mahasiswa baru. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, yang telah mendaftar sebagai mahasiswa baru PJJ Hukum SiberMu, membagikan pengalamannya mendaftar di SiberMu. “Prosesnya cukup mudah dan staf pendaftaran juga sangat membantu,” kata Teguh.
“Setelah ini, teman-teman Pengurus Daerah dapat mulai bergerak membantu masyarakat di tempat masing-masing yang ingin menempuh pendidikan tinggi namun terkendala jarak dan waktu,” ujar Teguh. ***
(JMSI)














