SELAT PANJANG — Penyelidikan oleh Polres Kepulauan Meranti atas kasus pembunuhan wanita muda berinisial WI (20) di sebuah kos di Jalan Kartini, Kelurahan Selat Panjang Selatan, mengungkap motif pelaku, AILS (19). Pelaku yang telah ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Manggis mengaku bertindak atas dasar sakit hati terhadap korban.
Pelaku dan korban saling mengenal melalui sebuah aplikasi. Dalam komunikasi tersebut, pelaku sempat memberikan sejumlah uang kepada korban dengan harapan untuk bertemu.
Korban tidak memenuhi janjinya untuk bertemu dengan pelaku meskipun telah menerima uang tersebut. Hal ini memicu rasa sakit hati dan kemarahan pada pelaku.
Pelaku kemudian menggunakan akun berbeda untuk kembali menghubungi korban melalui aplikasi yang sama, mengatur pertemuan baru di lokasi indekos korban di Jalan Kartini.
Saat bertemu, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Emosi yang memuncak membuat pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, hingga menghilangkan nyawa korban.
Polisi menduga pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam yang hingga kini masih dalam pencarian. Luka fatal di leher korban menjadi bukti kekerasan yang dilakukan pelaku.
Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Daniel Bakara, menyatakan bahwa motif ini muncul dari hasil interogasi awal terhadap pelaku.
“Pelaku merasa sakit hati karena korban dianggap tidak menepati janji. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap detail kejadian ini,” ujarnya.
Polres Kepulauan Meranti terus mengumpulkan bukti tambahan dan akan mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan korban.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dalam berinteraksi dengan orang asing, terutama melalui aplikasi digital.
Dengan terungkapnya motif ini, masyarakat berharap agar pelaku segera diadili sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. ***