GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

APBD Tanjungpinang TA 2018 Disahkan “PALING LAMBAT DESEMBER 2017”

×

APBD Tanjungpinang TA 2018 Disahkan “PALING LAMBAT DESEMBER 2017”

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. (Foto : Munsyi Bagus Utama)
– Paripurna KUA-PPAS Rencananya Jumat Besok.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Dalam surat edarannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara tegas telah mengingatkan, melalui UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana APBD harus disahkan satu bulan, sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.

Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, usai menghadiri Seminar Nasional Forum Dekan Seluruh Indonesia, di Hotel Aston, KM 11, Tanjungpinang, Rabu, (15/11/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Maka idealnya APBD murni Tahun 2018 itu, disahkan di tahun 2017 ini. Paling lambat di bulan November,” kata Ade Angga.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tanjungpinang juga menambahkan, apabila APBD 2018 disahkan pada saat tahun anggaran berjalan, misalnya di bulan Januari Tahun 2018, maka akan dikenakan sanksi tidak menerima hak-hak keuangan selama 6 (enam) bulan.

Selama ini APBD Kota Tanjungpinang tidak pernah terlambat. Namun sekarang ini, tambahnya, APBD-P TA 2017 agak lambat, karena Perda-nya juga banyak, dengan beban tugas yang sangat luar biasa, sehingga menumpuk pekerjaan.

“Jumat ini (Besok, Red), mudah-mudahan dilaksanakan Paripurna Rancangan KUA PPAS, APBD TA 2018,” jelasnya.

Setelah itu, sambung Ade, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Red) meminta waktu selama satu minggu untuk persiapan dalam mengantarkan RAPBD (Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Daerah) TA 2018, yakni setelah KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ditandatangani, karena harus disusun rincian nota keuangannya.

“Berarti, kita akan mulai membahas APBD TA 2018, pada dua minggu setelah itu,” imbuhnya.

Kalau seandainya pembahasan APBD TA 2018 itu dikebut, itu bisa selesai diakhir November. Tapi, mengingat masih ada lagi beberapa Perda yang harus diselesaikan, kemungkinan di bulan Desember.

“Itupun kalau bisa, diusahakan tidak di minggu terakhir, paling lambat dipertengahan lah,” pungkas Ade, yang juga Ketua PPM (Pemuda Panca Marga) Kota Tanjungpinang itu. (SK-MU)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100