BATAM β DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,73 triliun. Dalam dokumen tersebut, lima prioritas utama pembangunan ditetapkan untuk memperkuat arah pembangunan Kota Batam tahun depan.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam, Dr. Muhammad Mustofa SH MH, menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun dengan mengacu pada tema RKPD Kota Batam: Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.
Berikut lima prioritas utama pembangunan Batam tahun 2026:
- Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing β melalui pendidikan berkualitas, pelatihan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri, dan dukungan bagi UMKM.
- Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan β dengan target peningkatan porsi belanja infrastruktur hingga 40% pada 2027.
- Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi β mendorong sektor riil, optimalisasi pariwisata, serta pemanfaatan aset daerah untuk ketahanan pangan.
- Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik β termasuk digitalisasi layanan dan penataan kelembagaan agar lebih efisien.
- Peningkatan daya saing daerah β dengan strategi menarik investasi, memperkuat iklim usaha, serta memperluas akses pasar bagi produk Batam.
βPembahasan KUA-PPAS memang berlangsung alot, tapi ini bagian dari upaya kita memastikan anggaran tersusun transparan, efisien, dan tetap berpihak pada masyarakat,β ujar Mustofa.
Dengan lima prioritas tersebut, DPRD berharap pembangunan Batam 2026 dapat lebih terarah dalam memperkuat fondasi pelayanan dasar sekaligus mendorong daya saing kota industri ini. ***














