GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKRIMINAL

Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Senilai Nyawa 10.000 Jiwa

×

Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Senilai Nyawa 10.000 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memusnahkan Narkoba Senilai Nyawa 10.000 Jiwa
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, memusnahkan Narkoba Senilai Nyawa 10.000 Jiwa. (Foto : Ist)

BATAM — Komitmen Polresta Barelang dalam memerangi peredaran narkotika kembali ditunjukkan secara tegas. Melalui konferensi pers yang digelar di lobi Mapolresta Barelang, Jumat (11/07/2025), Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika dari delapan kasus tindak pidana narkoba yang diungkap dalam kurun April hingga Juni 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dan dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga penegak hukum seperti Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri, BNNK, Bea Cukai, BPOM, hingga penasehat hukum para tersangka.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup:

  • Sabu seberat 1.011,89 gram
  • Ganja seberat 63,77 gram
  • Ekstasi sebanyak 79 butir (33,01 gram)

Semua barang haram itu berasal dari 8 laporan polisi dengan total 10 orang tersangka, yang ditangkap di sejumlah titik strategis, mulai dari bandara, pelabuhan, hingga kawasan pemukiman di Kota Batam.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka menggunakan metode pembakaran, disaksikan langsung oleh para pejabat dan awak media. Sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium, sesuai prosedur hukum.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan sinyal kuat bahwa negara tidak main-main dalam memberantas narkoba.

“Barang bukti sabu seberat 1.011,89 gram ini, jika beredar di masyarakat, dapat merusak dan mengancam lebih dari 10.000 jiwa manusia. Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegas Kapolresta Zaenal.

Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam perang melawan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi. Mari putus mata rantai peredaran narkoba dan utamakan upaya pencegahan serta rehabilitasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang IPTU Budi Santosa, S.H., menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Silakan manfaatkan Call Center Polri 110 atau gunakan aplikasi Polisi Super Apps yang bisa diunduh melalui Google Play dan App Store. Kami siap merespon cepat setiap laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Barang haram tak hanya disita, tapi dimusnahkan, sebagai pesan bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum Kota Batam. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100