Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengungkap Kronologis Penganiayaan oleh pelaku Chairur Rizky F alias Patur, kepada Ayah Tiri pacarnya, Heryanto, di jalan Bandara, Kampung Purwodadi, Pinang Kencana, Kecamatan Tanjung Pinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Jumat, (01/04/2022).
AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika Patur bertamu ke rumah Heryanto, untuk bertemu dengan pacarnya yang merupakan anak tiri dari Heryanto, hingga pukul 00.00 WIB.
Kemudian oleh Heriyanto, pelaku diingatkan, lantaran pelaku berpacaran dengan anak tirinya tidak mengenal waktu hingga larut malam.
Tapi, Patur sepertinya tidak terima ditegur oleh Heriyanto, sehingga terjadi pemukulan itu.
Heryanto juga sempat emosi, dengan melemparkan kursi ke arah Patur. Tapi tidak mengenainya.
BACA JUGA : Nikah 2 Kali, Pelaku Ditangkap di Tanjung Uban
Bukannya menyadari untuk pulang, justru Patur menyerang balik Ayah tiri pacarnya dengan menggunakan tangan kosong dan memukul bagian kepala Heriyanto, sehingga mengakibatkan luka dibagian kepala sebelah kiri dan mendapat lebih kurang 3 (tiga) jahitan.
Pada saat itu, Heryanto dipegang oleh mertua, istri dan tetangga, dengan maksud untuk melerai.
“Karena saudara Patur tidak dipegangi, sehingga Patur leluasa memukuli Heryanto. Atas kejadian tersebut, Heryanto merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Awal Sya’ban Harahap. (Wak Dar)














