LINGGA – Personel Polsek Dabo Singkep bergerak cepat menanggapi laporan rumah roboh milik warga bernama Yanto Ridwan (65) di Kampung Baru RT001/RW003, Jangkang Hijau, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (3/4/2025) sore.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dabo Singkep, AKP Zainur, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 17.30 WIB dan segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu proses evakuasi.
“Begitu mendapat informasi dari warga, kami langsung mengirim personel ke TKP,” ujar AKP Zainur.
Setiba di lokasi, polisi bersama warga dan pemerintah desa memastikan tidak ada korban jiwa. Selain itu, personel juga ikut dalam kegiatan gotong royong untuk membersihkan puing-puing rumah dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dari hasil keterangan saksi, robohnya bangunan diduga akibat pondasi yang tidak kokoh. Rumah berdiri di atas tanah berbatu karang dengan struktur tanpa penyangga besi, dan telah digunakan selama sekira 16–17 tahun. Estimasi kerugian mencapai Rp30 juta.
AKP Zainur mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan kondisi bangunan yang berpotensi roboh. “Kami siap merespon cepat demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Polsek Dabo Singkep menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan warga dan mengingatkan pentingnya standar keamanan bangunan di wilayah hukumnya. Warga yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi Layanan Polisi 24 jam di 110. ***