Terkait pembahasan Tata Tertib (Tatib) pemilihan Wakil Wali kota Tanjung Pinang, Ashady Selayar yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib pemilihan Wakil Wali kota Tanjung Pinang DPRD Tanjungpinang, menambahkan, saat ini sedang dalam pembahasan dan terus berdinamika.
“Kita tetap mengacu dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Perlu saya klarifikasi, bahwa dalam proses pemilihan Wakil Wali kota Tanjungpinang itu, ada dua panitia yang dibentuk. Pertama Pansus penyusunan Tatib dan Panitia Pemilihan dan Pansus pemilihan Wakil Wali kota. Nah saat ini kami baru pembahasan penyusunan Tatib pemilihan wakil wali kota. Belum ada Pansus pemilihan wakil wali kota,” tutupnya. (R Rich)








