GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Syaifullah Jabat Aswas Kejati Kepri, Ini 7 Arahan Penting dari Kajati Jehezkiel

×

Syaifullah Jabat Aswas Kejati Kepri, Ini 7 Arahan Penting dari Kajati Jehezkiel

Sebarkan artikel ini
Syaifullah Jabat Aswas Kejati Kepri, Ini 7 Arahan Penting dari Kajati Jehezkiel
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Jehezkiel Devy Sudarso, melantik Syaifullah sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri. (Foto : Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., M.H., resmi melantik Syaifullah, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri pada Senin, 21 Juli 2025, di Aula Sasana Bhakti Adhyaksa Kejati Kepri.

Pelantikan ini menjadi bagian dari mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri yang bertujuan memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam amanatnya, Kajati Kepri memberikan arahan khusus kepada pejabat yang baru dilantik, termasuk kepada Syaifullah yang kini memegang peran strategis dalam fungsi pengawasan.

“Bagi Asisten Pengawasan yang baru dilantik, saya minta agar segera beradaptasi serta cepat dalam mengidentifikasi dan mempelajari berbagai dinamika di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran,” tegas Kajati.

Kajati menyampaikan tujuh poin penekanan kepada Syaifullah yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas barunya:

  1. Segera beradaptasi serta cepat mempelajari berbagai dinamika di lingkungan kerja baru untuk mewujudkan hasil kerja optimal;
  2. Melakukan review menyeluruh atas tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pedoman teknis, dan arahan pimpinan;
  3. Melanjutkan program kerja Aswas sebelumnya, dengan evaluasi dan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan terhadap institusi Kejaksaan;
  4. Menjamin pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional, dengan menjunjung tinggi hukum dan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat;
  5. Melaksanakan pengawasan struktural maupun personal di seluruh satuan kerja;
  6. Menegakkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang bermartabat, menjaga marwah institusi dengan mengedepankan keadilan;
  7. Mewujudkan sikap, perilaku, dan tutur kata aparatur kejaksaan yang sejalan dengan nilai-nilai luhur doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Kajati juga mengingatkan seluruh pejabat baru tentang pentingnya tanggung jawab moral atas sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Sumpah jabatan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kajati dengan nada serius.

Kajati turut menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Tak lupa, apresiasi juga diberikan kepada para istri pejabat yang telah mendampingi penuh kesabaran dan ketulusan.

“Tanpa dukungan istri, keberhasilan pejabat dalam menjalankan tugas tidak akan sempurna,” ucap Kajati.

Di akhir amanatnya, Kajati memberikan pesan reflektif tentang makna kepemimpinan.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab moral dan etika. Jangan lupa, mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi,” tutupnya yang disambut tepuk tangan meriah. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100