TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki tanggung jawab strategis, salah satunya mempersiapkan proses penetapan Sekda definitif. Hal ini disampaikan saat pelantikan Luki Zaiman Prawira sebagai Pj Sekda Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025).
Luki Zaiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri, ditunjuk menggantikan Adi Prihantara. Sesuai ketentuan, masa jabatan sebagai Pj Sekda hanya berlangsung selama tiga bulan, sambil menunggu penetapan Sekretaris Daerah definitif oleh pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya peran Sekda sebagai penggerak utama roda pemerintahan daerah. Ia berharap Luki dapat menjaga kesinambungan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan dengan baik.
“Tugas pokok dan fungsi Penjabat Sekda sama dengan Sekda definitif, termasuk dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian. Namun dalam waktu tiga bulan ini, ada satu tanggung jawab penting, yaitu mempersiapkan proses penjaringan Sekda definitif,” ujar Gubernur Ansar.
Ia juga berpesan agar seluruh jajaran pemerintahan mendukung Pj Sekda dalam menjalankan tugasnya. “Saya minta seluruh OPD bersinergi dengan Pak Luki, agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil dan pelayanan publik tidak terganggu,” tambahnya.
Sementara itu, Luki Zaiman Prawira menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia bertekad memastikan transisi jabatan Sekda Kepri berjalan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD Provinsi Kepri. ***














