SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tanjungpinang mengingatkan masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Karena sangat banyak sekali penyalahgunaan dengan kiriman-kiriman berita hoax atau ujaran kebencian yang dapat merugikan orang, suku atau agama lain.
“Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat pengguna media sosial, seperti facebook, instagram, twitter maupun medsos lainnya, agar berhati-hati dan bijak dalam melakukan postingan atau membagikan informasi, gambar maupun video, karena selain dapat merugikan orang lain, pasti akan merugikan diri sendiri, karena dapat dijerat dengan UU ITE,” ujar Effiyar M Amin, Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Senin (02/04/2018).
Diskominfo punya tugas terkait dengan publikasi, komunikasi, informasi, juga informatika yang berhubungan dengan internet/dunia maya.
“Kami disini, lebih daripada membina terkait kebijakan-kebijakan pemerintah, agar dapat disampaikan dengan benar,” ucapnya.
Kepala Bidang Kominfo Tanjungpinang, Teguh Santoso, ketika ditanya terkait berita SARA yang melukai hati tiga suku di Tanjungpinang beberapa waktu lalu, yakni yang terdapat di Website Pemko Tanjungpinang, mengatakan kepada SIJORIKEPRI.COM, bahwa semuanya sudah diserahkan untuk penyelesaiannya kepada pihak kepolisian, yakni Polres Tanjungpinang.
Website Kominfo Tanjungpinang sampai saat ini belum bisa di akses, karena masih dalam proses kepolisian, terkait postingan masalah SARA.
“Mungkin dalam minggu depan akan beroperasi,” ucap Teguh, mengakhiri. (wak tar)








