BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025) siang. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, dan dihadiri langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari LAMKR, kepala OPD Pemko Batam, serta perwakilan BP Batam.
Sebelum agenda penyampaian nota keuangan, paripurna menuntaskan dua agenda lain: laporan Panitia Khusus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, serta laporan Badan Anggaran atas pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Amsakar menegaskan bahwa pengajuan lebih awal perubahan APBD 2025 merupakan bentuk komitmen Pemko Batam mempercepat pelaksanaan pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus perubahan diarahkan pada pemerataan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi, hingga perlindungan sosial.
Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 naik dari Rp3,96 triliun menjadi Rp4,27 triliun atau meningkat 7,94 persen. Kenaikan ini ditopang lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 11,04 persen.
Pajak daerah meningkat 12,52 persen menjadi Rp1,95 triliun, didorong bertambahnya objek pajak seperti PBB-P2, PBJT listrik, perhotelan, hiburan, serta makanan dan minuman. Retribusi daerah juga meningkat 7,18 persen melalui optimalisasi layanan persampahan, parkir, pariwisata, dan penggunaan TKA.
Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun 13,81 persen dipengaruhi menurunnya laba Bank Riau Kepri Syariah dan pengurangan saham Pemko Batam. Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah melonjak 35,24 persen seiring penyesuaian alokasi dari Pemprov Kepri.
Total belanja daerah meningkat dari Rp4,07 triliun menjadi Rp4,41 triliun atau naik 8,19 persen. Alokasi peningkatan ini mencakup:
– Belanja Operasi naik 6,61 persen, termasuk belanja pegawai, barang/jasa, serta lonjakan signifikan pada belanja subsidi (312,5 persen) dan bantuan sosial (243,9 persen).
– Belanja Modal meningkat 25,70 persen untuk pengadaan alat berat penanganan banjir dan sampah, pembangunan gedung, sarana pendidikan dan tempat ibadah, serta peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi.
– Belanja Tidak Terduga turun 79,69 persen karena sebagian besar dialihkan untuk penanganan bencana dan infrastruktur publik.
Pada bagian akhir laporannya, Amsakar menyampaikan bahwa pembiayaan daerah turut meningkat dari Rp115 miliar menjadi Rp134,5 miliar atau naik 16,99 persen. Sumber utama pembiayaan berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.
Usai penyampaian laporan, Ranperda Perubahan APBD diserahkan kepada Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan.
Ia menutup rapat paripurna dan meminta seluruh fraksi menyiapkan pandangan umum terhadap Ranperda untuk dibahas pada paripurna lanjutan.
Dengan berakhirnya rapat ini, proses pengesahan Perubahan APBD 2025 memasuki tahap pembahasan penting guna memastikan program prioritas Pemko Batam dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. ***
















