BATAM β Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam kompak menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025β2029 ke tahap berikutnya. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang (28/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin.
Rapat turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat dari Pemko Batam dan BP Batam. Suasana paripurna berjalan dinamis sebelum akhirnya seluruh fraksi sepakat memberikan lampu hijau untuk melanjutkan pembahasan.
Sebelum keputusan diambil, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Wali Kota untuk menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terkait Ranperda RPJMD. Dalam penjelasannya, Amsakar menegaskan sejumlah fokus penting yang akan menjadi prioritas Pemko Batam dalam lima tahun mendatang.
Ia menyoroti persoalan banjir, sampah, dan distribusi air bersih, yang menurutnya akan menjadi program unggulan pemerintah daerah. Sistem drainase akan diperkuat, sementara pengelolaan sampah akan dimodernisasi agar pelayanan lebih cepat dan efisien.
βKita berkomitmen mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan dengan penguatan infrastruktur dan tata kelola persampahan yang lebih moderen. Diharapkan pelayanan pengangkutan sampah ke lingkungan pemukiman dapat meningkat secara signifikan serta mampu mengurangi beban TPA secara berkelanjutan,β tegasnya.
Selain sektor infrastruktur, Amsakar juga menyoroti pemberdayaan sosial, mulai dari perhatian terhadap warga lanjut usia hingga beasiswa bagi siswa berprestasi. Penguatan UMKM pun menjadi bagian penting melalui skema pinjaman tanpa bunga yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Amsakar mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif terkait Ranperda RPJMD ini dan menyambut baik dorongan agar proses penyusunannya lebih melibatkan partisipasi publik. ***
Setelah jawaban Wali Kota disampaikan, Kamaluddin meminta persetujuan anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. Seluruh fraksi menyatakan setuju, sekaligus menandai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tersebut secara lebih mendalam.
Setiap fraksi kemudian menyerahkan nama-nama anggotanya untuk masuk dalam Pansus. Rapat sempat diskors selama lima menit untuk memberi waktu penentuan pimpinan Pansus. Usai skors, juru bicara Pansus Joko Mulyono mengumumkan hasil musyawarah: Ahmad Surya dari Fraksi Gerindra menjadi Ketua, sementara dirinya menjadi Wakil Ketua.
Kamaluddin menegaskan agar Pansus bekerja maksimal sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. βSesuai ketentuan, kepala daerah wajib menetapkan RPJMD setelah dievaluasi Gubernur paling lama enam bulan setelah pelantikan. Sedangkan evaluasinya dilakukan paling lama lima bulan setelah pelantikan,β ujar Kamaluddin.
Dengan persetujuan bulat seluruh fraksi dan terbentuknya Pansus, DPRD Batam resmi memasuki tahap krusial penyusunan RPJMD 2025β2029. Dokumen inilah yang nantinya menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Batam dalam lima tahun mendatang. ***














