TANJUNGPINANG (SK) — Indra, pemilik akun Face Book (FB) Shalwa Shadilla, yang sebelumnya diberitakan mencemarkan nama baik dengan kata-kata yang memfitnah Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, akhirnya resmi dimaafkan di hadapan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat, (14/10/2016).
Sebelumnya kata Riono, Indra bersama istri dan ibunya sudah dua kali datang ke rumah dan minta maaf sambil menangis menyesali perbuatannya dan sudah dimaafkan, namun baru hari ini dilakukan secara resmi .
“Waktu dia ke rumah kemaren nangis, jadi dia jumpa saya sebelum acara resmi tadi tu, sudah dua kali ke rumah sama istrinya kemudian sama ibunya. Saya bilang sesama manusia saya sudah memaafkan kamu, tapi karena saya sudah lapor, ya biar Polisi lah dulu mendalami, ibarat rumah kita kemalingan, karena saya kan tak kenal kamu’” papar alumni SMAN 2 Tanjungpinang itu kepada Sijori Kepri.
Riono rencananya akan mancabut delik aduan yang sudah terlanjur dilaporkan ke Polres Tanjungpinang, namun menyerahkan kepada Pengacaranya.
“Nanti kita cabut delik aduannya dan saya serahkan pengacaralah entah kapan diapakan,” tambah Riono.
Rino Marah Besar
Sebelumnya diberitakan, Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, marah besar, terkait penghinaan dan tuduhan yang dilakukan seseorang yang menggunakan akun Facebook dengan nama Shalwa Shadilla, yang bertulisan “1 kata untuk sekda munafik berengsek…pak sekda y marah gara2 di tolak kencan sama ada slh satu pelajar yang dbasecamp alias cemburu mkannya meledak emosinya….”.
Karena tidak ada niat baik dari pengguna FB tersebut untuk meminta maaf dan menghubungi Riono, akhirnya Alumni SMAN 2 Tanjungpinang tahun 1985/1986 ini melaporkan penghinaan dan pencemaran ini ke Polres Tanjungpinang kira-kira Pukul 19:30 WIB. Dan langsung ke ruangan Tindak Pidana umum, kemudian pukul 20:30 pindah ke Tindak Pidana Tertentu.
Kira-kira Pukul 22:15 WIB, baru Riono keluar dari ruangan, dan langsung menemui beberapa awak media, yang memang sedari tadi sudah menunggu Riono, untuk diminta tanggapannnya.
“Saya sengaja datang ke pihak Kepolisian, karena ada dugaan pencemaran nama baik dan juga penghinaan dengan menggunakan media sosial. Selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisianlah untuk menindaklanjuti,” papar Riono.
Mengenai pelaku yang memberi keterangan di statusnya, bahwa FB nya di hecker orang, Riono hanya menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk pemprosesnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan SIK, membenarkan menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya.
“Yang pasti kami menerima laporan pada malam hari ini dari Sekda kita sudah terima, tindak lanjutnya nanti akan kita sampaikan,” kata Andri. (SK-MU/C)
















