GESER UNTUK BACA BERITA
ANAMBASPOLITIK

DPRD Anambas Setujui RPJMD 2025–2029, Fraksi dan Pansus Dorong Komitmen Pemerintah Daerah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

×

DPRD Anambas Setujui RPJMD 2025–2029, Fraksi dan Pansus Dorong Komitmen Pemerintah Daerah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPRD Anambas Setujui RPJMD 2025ke2029, Fraksi dan Pansus Dorong Komitmen Pemerintah Daerah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas, Ayub, menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan RPJMD 2025–2029 Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : Raspen Gultom)

ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025–2029.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, yang juga membacakan pandangan umum Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PKAD) terhadap ranperda tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“RPJMD 2025–2029 diharapkan dapat berjalan dengan semestinya dan mencapai target yang diinginkan, sebagai sebuah proses dalam menentukan kebijakan masa depan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Rian Kurniawan, di Ruang Rapat Rapat Utama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, di Tarempa, Sabtu (19/07/2025).

Fraksi PKAD menekankan pentingnya peran strategis RPJMD sebagai dokumen lima tahunan yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Fraksi juga meminta agar RPJMD benar-benar menjadi penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKAD juga mengingatkan pemerintah daerah terhadap sejumlah sektor prioritas pembangunan yang harus mendapat perhatian serius. Di antaranya:

  • Kesehatan: “Pentingnya meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan, menyikapi berbagai keluhan masyarakat yang membutuhkan layanan yang cepat, mudah, dan menjamin keselamatan,” kata Rian.
  • Pendidikan: Fraksi menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari infrastruktur sekolah, fasilitas belajar, hingga kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik.
  • Lapangan Kerja: Peningkatan ketersediaan lapangan kerja disebut sebagai solusi atas persoalan pengangguran yang masih menjadi tantangan di Anambas.
  • Pariwisata: “Sektor pariwisata tidak cukup hanya diperkenalkan, tapi harus disertai aksi nyata melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan wisatawan, perlindungan budaya lokal, dan menarik investasi,” tegas Rian.
  • Kelautan dan Perikanan: Sektor ini dinilai sangat potensial dalam mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan nelayan lokal.
  • Ketahanan Pangan: Fraksi juga menyoroti pentingnya menjamin ketersediaan pangan dan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Pansus DPRD Juga Setujui Ranperda RPJMD

Dalam kesempatan yang sama, Ayub selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan RPJMD. Ia menyatakan bahwa proses pembahasan telah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pansus DPRD mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menerima laporan kinerja pansus dan menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ayub dalam laporannya.

Ayub juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat, anggota DPRD, dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dalam proses penyusunan RPJMD tersebut.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk menuju jalan yang diridhai-Nya, serta kekuatan lahir dan batin dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusional kita selanjutnya,” tutup Ayub. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100