Dalam perjalanan ke Dompak, antara NM dengan MIM terjadi pertengkaran mulut, hingga berujung pada pemukulan yang dilakukan MIM dibagian kaki pacarnya itu.
Tak hanya itu, MIM juga mengancam untuk membunuh NM jika memutuskan ikatan asmara mereka. Saat itu, NM tengah dibonceng MIM menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA : Seorang Pemulung Ditangkap di Tanjung Pinang
Merasa terancam, akhirnya NM nekat loncat dari motor. Akan tetapi, oleh MIM dikejar, sampai terjadi pengambilan dompet berisi uang tunai dan dokumen lainnya.
“Satreskrim Polres Tanjung Pinang yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tanjung Pinang, IPDA M Yuda Firmansyah, berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel iPhone 11 Pro warna Space Grey dan dompet kulit berwarna hitam berisi 3 (tiga) kartu ATM,” ungkap AKP Awal Sya’ban. (Wak Dar)














