Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Rampas Dompet dan iPhone 11 Pro warna Space Grey milik pacar, seorang Pemuda di Tanjung Pinang berinisial MIM diringkus Satreskrim Polres Tanjung Pinang dikediamannya di Jalan Citra, Gang Citra 5 No 46, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Rabu, (06/04/2022), sekira pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA : 2 Kali Ditiduri, ABG di Tanjung Pinang Ini Telat Datang Bulan
Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Fernando, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan, MIM juga sempat meluapkan kekesalannya dengan memukul pacarnya berinisial NM tersebut sebelum melakukan perampasan.
“Waktu diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Satreskrim Polres Tanjung Pinang,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap, Kamis, (07/04/2022).
Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, (03/04/2022), sekira pukul 20.00 WIB, dimana MIM melihat pacarnya NM tengah berjalan dengan temannya. Kemudian NM meminta dijemput oleh MIM, akan tapi setelah dijemput MIM kemudian membawa NM menuju ke arah Dompak, Tanjung Pinang.














