GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUNPOLITIK

Fraksi Gerindra Plus Kritik RPJMD Karimun: Janji Politik Bupati-Wakil Bupati Dinilai Hanya Pepesan Kosong

×

Fraksi Gerindra Plus Kritik RPJMD Karimun: Janji Politik Bupati-Wakil Bupati Dinilai Hanya Pepesan Kosong

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra, menyampaikan kritik tajam terhadap dokumen Ranwal RPJMD 2025 2029 yang disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati Karimun
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra, menyampaikan kritik tajam terhadap dokumen Ranwal RPJMD 2025 2029 yang disusun oleh Bupati dan Wakil Bupati Karimun. (Foto : Ist)

KARIMUN — Fraksi Gerindra Plus DPRD Kabupaten Karimun melontarkan kritik tajam terhadap dokumen Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025–2029 yang disusun oleh Bupati Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karimun baru-baru ini, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra, menilai bahwa tidak ada penjabaran yang jelas mengenai janji-janji politik pasangan dengan jargon “Isrock” tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Beberapa janji kampanye yang dipertanyakan antara lain program sosial seperti Kartu Satu, Insentif Lansia, Karimun Pintar, Pra-Kerja Karimun, Insentif RT/RW, Sembako Murah, Insentif Pelayan Agama, Subsidi BBM bagi Nelayan dan Angkutan Umum, Bantuan Modal UMKM, hingga Subsidi Pupuk untuk Petani.

“Kami tidak menemukan penjelasannya dalam dokumen Ranwal RPJMD, nomenklatur Kartu Satu hanya disebut satu kali di lembar ke-211,” kata Dharmendra.

Gerindra Plus juga menyoroti alokasi kebijakan anggaran dalam dokumen RPJMD yang dinilai tidak mengarah pada realisasi visi-misi kepala daerah.

Mereka menyebut hanya 24,9 persen anggaran dialokasikan untuk merealisasikan visi dan misi, nyaris mendekati angka belanja penunjang OPD yang mencapai 14,9 persen.

“Tanpa adanya penjabaran skema program yang relevan, terlihat seolah dokumen ini hanya dibuat untuk memenuhi formalitas,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra Plus juga menyinggung perihal belum adanya strategi konkret dalam menyelesaikan beban hutang daerah yang kini membengkak hingga Rp173,2 miliar.

Beban tersebut disebut meningkat drastis dari Rp47 miliar pada 2022, melonjak menjadi Rp121 miliar di 2023, dan kembali naik 63 persen pada 2024.

“Kalau gaya pengelolaan keuangan ini terus dipertahankan, Karimun bisa di ambang kehancuran. Bahkan, potensi pailit tidak bisa diabaikan,” tegas Dharmendra.

Fraksi Gerindra Plus menekankan agar pemerintah daerah serius menyusun dokumen RPJMD dengan menjadikan janji politik sebagai prioritas kedua setelah program pelayanan dasar, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditipu dengan janji-janji manis yang ternyata tidak terealisasi dalam kebijakan nyata,” pungkasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100