GESER UNTUK BACA BERITA
LINGGA

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep: Judi Online Merusak Hubungan Rumah Tangga

×

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep: Judi Online Merusak Hubungan Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini
Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alfi Utama.
Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alfi Utama. (Foto : Mohammad Bakhturra Ulya)

KABUPATEN LINGGA – Judi online (Judol) semakin menjadi ancaman serius bagi keharmonisan rumah tangga di Kabupaten Lingga. Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat bahwa dari 262 perkara perceraian sepanjang 2024 hingga awal 2025, mayoritas disebabkan oleh kecanduan Judol, terutama di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alfi Utama, menegaskan bahwa Judol bukan sekadar permainan, tetapi kebiasaan buruk yang berujung pada keretakan rumah tangga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Jika kecanduan judi online ini terus berlanjut, maka akan menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan dan berdampak pada kehancuran rumah tangga. Sayangnya, kasus seperti ini semakin banyak terjadi, terutama di kalangan PNS,” ujar Ogna, Senin (17/2/2025).

Menurut Ogna, meskipun faktor lain seperti perselingkuhan dan masalah ekonomi juga menjadi penyebab perceraian, Judol tetap mendominasi.

“Kami melihat tren yang cukup mengkhawatirkan. Banyak istri yang menggugat cerai karena suaminya kecanduan judi online. Ini merusak hubungan rumah tangga, membuat kondisi ekonomi memburuk, dan memicu konflik yang berujung pada perceraian,” jelasnya.

Selain itu, Pengadilan Agama Dabo Singkep juga menangani kasus pernikahan dini, yang turut menyumbang tingginya angka perceraian. Dari total kasus yang masuk, 151 merupakan gugatan cerai, sedangkan 111 lainnya berupa permohonan cerai.

Melihat kondisi ini, Ogna menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas untuk menangani dampak buruk judi online di Lingga.

“Kami di Pengadilan Agama hanya bisa menangani perceraian yang terjadi, tetapi pencegahan harus dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait. Sosialisasi, pembinaan, hingga sanksi bagi pelaku Judol perlu diterapkan agar kasus ini bisa ditekan,” tuturnya.

Dengan meningkatnya kasus perceraian akibat judi online, diharapkan adanya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk menekan dampak negatif dari kecanduan judi digital ini. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100