SijoriKepri, Tanjungpinang – Covid-19 gerogoti Dewan Hakim MTQ VIII bersama dua pendampingnya. Hal itu diketahui setelah dilakukan upaya screening terhadap seluruh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan MTQ, seperti panitia penyelenggara, petugas gabungan, Dewan Hakim atau juri, peserta dan tamu yang diundang.
Tes kesehatan dilakukan dengan metode rapid test dan PCR. Pengambilan swab hanya dilakukan kepada mereka yang berasal dari daerah zona merah.
”Akhirnya, diketahui satu orang anggota Dewan Hakim dan dua pendampingnya terkonfirmasi positif. Ketiga orang tersebut berasal dari Jakarta, dan sejak tadi malam sudah dilakukan tindakan medis di RSUP Kepri,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tengku Arif Fadillah, Sabtu, (19/9/2020).














