GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Terkait BUMD, Riono Minta “POLDA JADWALKAN SURAT PEMANGGILAN”

×

Terkait BUMD, Riono Minta “POLDA JADWALKAN SURAT PEMANGGILAN”

Sebarkan artikel ini
Sekda Tanjungpinang, Riono. (Foto : Munsyi Bagus Utama/Untung)

TANJUNGPINANG (SK) — Terkait oknum BUMD Tanjungpinang yang sekarang ditahan di Mapolda Kepri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan dikarenakan BUMD adalah perpanjangan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs Riono telah dikirimi surat pemanggilan.

“Saya memang sudah disurati untuk dimintai keterangan tentang kejadian itu, namun saya belum bisa menjelaskan ada-apa dulu. Kemarin saya dipanggil hari Kamis (26/02/2017). Karena saya ada kegiatan yang tidak bisa saya ditinggalkan, saya minta di jadwalkan,” ujarnya kepada awak media, saat wawancara usai meresmikan Grand Opening Rumah Bersalin Al–Rasha Birth Center, di Jalan hang Lekir KM 10, Tanjungpinang, Selasa (28/02/2017).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ditanya tanggapannya tentang kekesalan sebagian kalangan masyarakat yang menginginkan agar BUMD dibubarkan saja karena berbagai kasus, seperti yang pernah diutarakan juga oleh kelompok mahasiswa, Riono justru balik bertanya.

“Pembubran BUMD kan ada prosedurnya. Alasan dibubarkan apa ? Kalaupun dibubarkan, dibawah kendali siapa? Perpanjangan tangan pemerintah untuk mencari profit itu sebenarnya melalui BUMD. Kalau misalnya salah dimanejemennya, kan tak perlu BUMD nya yang dibubarkan, kita benahi saja,” pungkasnya.

Tentang solusi agar BUMD kedepannya bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang sesuai dengan yang diharapkan, Riono membeberkan dengan singkat.

“Solusi efektifnya ya dibenahi dulu. Kan oknum yang melakukan kesalahan. Jangan karena nyamuk seekor, kelambu dibakar,” imbuhnya.

Sejarah sebelumnya, lanjut Riono, oknum yang tertangkap itu sudah pernah diberi peringatan dan sudah pernah dipanggi oleh Direktur yang sekarang, karena ada pengaduan dari masyarakat.

“Dari segi prosedur sudah pernah dilakukan peringatan. Tapi namanya oknum, kita nggak bisa jamin. Anak kita sendiri saja kelakuannya kadang nggak sama. Ada yang baik, ada yang nakal. Dan mengenai kemungkinan ada Indikasi oknum lain yang mungkin juga ikut terlibat, saya ngak tau. Kalau penemuan yang berkembang itu dari hasill pemeriksan. Itu kan kita tidak mencampuri urusan yang berwajib. Kita hanya mendukung upaya pembesihan supaya menuju BUMD yang lebih baik,” tandasnya.

ADE ANGGA : BUMD Diusulkan “DIKEMBALIKAN KE DINAS”

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. (Foto : Effendi Abidin)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, sudah lama mendapat informasi tentang lapak pedagang yang di jual lagi kepada pedagang lain. Menurutnya, hal ini harus diawasi oleh komisi terkait.

“Kita juga akan memerintahkan nih, Komisi II sebagai mitranya BUMD, untuk memanggil. Dan sebenarnya sih kalau saya sarankan jangan memanggil, turun aja ke lapangan. Turun aja ke pasar, cek langsung di lapangan tu, seperti apa kondisinya,” kata Ade, usai mengikuti pembukaan Musrembang Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin, (20/02/2017).

Hal ini, sambung Ade, sempat juga terjadi perdebatan sesame anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Ada yang mengusulkan, agar pengelolaan pasar yang awalnya dikelola oleh BUMD, agar dikembalikan ke dinas terkait. Seperti di Jogja, yang mengelola pasar adalah dinas pasarnya.

“Sempat terjadi perdebatan panjang lah diantara kami. Diantaranya ada usul ya. Sebagian kawan-kawan itu minta, kembalikan saja pasar ke dinas terkait. Kenapa kita harus menggaji direksi sekian mahal dan besar. Padahal sudah ada dinas terkait. Kita belajar misalnya Jogja. Jogja itu pasarnya dikelola oleh Dinas Pasar dan itu untung,” imbuhnya.

Dikatakannya, kenapa BUMD ini menjadi rugi ? Ya wajar sajalah. Gaji direksi untuk mengurus BUMD aja sudah berapa.

“Kan sudah ada dinas. Nah, itulah salah satu konsep yang ditawarkan teman-teman,” pungkasnya.

Selain diusulkan BUMD dikembalikan ke Dinas Pasar, juga dikatakan, BUMD supaya mencari lahan bisnis yang tidak bersaing dengan pengusaha-pengusaha menengah ke bawah dan jangan yang bersifat monopoli. (SK- MU/EA)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100