GESER UNTUK BACA BERITA
ANAMBASPOLITIK

Setujui RPJMD, Fraksi PPIR DPRD Anambas Ajak Semua Pihak Wujudkan Kesejahteraan | Soroti Layanan Dasar dan Pengangguran

×

Setujui RPJMD, Fraksi PPIR DPRD Anambas Ajak Semua Pihak Wujudkan Kesejahteraan | Soroti Layanan Dasar dan Pengangguran

Sebarkan artikel ini
Setujui RPJMD, Fraksi PPIR DPRD Anambas Ajak Semua Pihak Wujudkan Kesejahteraan
Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, membacakan pandangan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : Raspen Gultom)

Komitmen Perencanaan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

ANAMBAS – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dalam rapat paripurna, di Ruang Rapat Rapat Utama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, di Tarempa, Sabtu (19/07/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam penyampaiannya, Fraksi PPIR menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang mampu mengarahkan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita semua tentunya berharap agar RPJMD 2025–2029 berjalan dengan semestinya dan mencapai target yang diinginkan sebagai sebuah upaya proses dalam menentukan kebijakan masa depan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Rian.

Menurutnya, RPJMD memuat arah kebijakan, sasaran, strategi, serta program pembangunan yang harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih pada periode 2025–2030.

Fraksi PPIR mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan berbagai sektor layanan dasar yang menyangkut kebutuhan masyarakat langsung.

“Penting untuk meningkatkan layanan dan fasilitas kesehatan, menyikapi berbagai keluhan masyarakat. Layanan harus mudah, cepat, dan memprioritaskan keselamatan,” tegas Rian saat membacakan poin pandangan umum fraksi.

Dalam bidang pendidikan, fraksi mendorong adanya peningkatan infrastruktur sekolah, fasilitas belajar-mengajar dari jenjang PAUD, serta peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Tak hanya itu, Fraksi PPIR juga menyoroti tingginya angka pengangguran. “Pentingnya menyediakan lapangan kerja menjadi salah satu poin krusial untuk mengatasi pengangguran di Anambas,” katanya.

Selain itu, Fraksi PPIR menilai sektor pariwisata harus menjadi prioritas pembangunan daerah ke depan.

“Pariwisata harus ditingkatkan secara nyata. Tidak cukup dengan promosi dan memperkenalkan Kepulauan Anambas saja. Dibutuhkan aksi konkret: membangun infrastruktur, menarik investasi, meningkatkan layanan wisatawan, serta memperkuat identitas budaya lokal,” jelasnya.

Sektor perikanan dan kelautan juga diangkat sebagai poin penting, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan. Demikian pula dengan ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih yang dinilai sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah.

Setelah menyampaikan seluruh pandangan tersebut, Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya menyatakan persetujuannya agar Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Mari bersama-sama kita menetapkan Ranperda ini dengan harapan kebaikan dan mendapatkan rahmat dari Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) agar RPJMD 2025–2029 menjadi peran strategis pembangunan, jawaban atas berbagai permasalahan daerah, mewujudkan tujuan visi dan misi daerah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Rian. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100