GESER UNTUK BACA BERITA
ANAMBASPOLITIK

RPJMD 2025–2029 Disetujui Fraksi PKAD DPRD Anambas, Dorong Pembangunan Pro-Rakyat

×

RPJMD 2025–2029 Disetujui Fraksi PKAD DPRD Anambas, Dorong Pembangunan Pro-Rakyat

Sebarkan artikel ini
RPJMD 2025ke2029 Disetujui Fraksi PKAD DPRD Anambas, Dorong Pembangunan Pro-Rakyat
Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, membacakan pandangan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : Raspen Gultom)

Visi Misi, Isu Strategis, dan Kepentingan Rakyat Jadi Fokus Utama

ANAMBAS – Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Fraksi ini mendorong agar pelaksanaan RPJMD benar-benar mencerminkan pembangunan yang berpihak pada rakyat banyak.

Ketua Fraksi PKAD, Mariady, melalui Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa dokumen RPJMD sudah mencakup hal-hal mendasar yang dibutuhkan untuk pembangunan lima tahun ke depan, seperti visi misi kepala daerah dan isu-isu strategis daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“RPJMD harus sudah memuat visi misi pemerintah daerah, isu-isu strategis, dan dalam pelaksanaannya harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak,” tegas Rian Kurniawan, di Ruang Rapat Rapat Utama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, di Tarempa, Sabtu (19/07/2025).

Fraksi PKAD menekankan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas perencanaan, tetapi harus dijalankan dengan semangat pro-rakyat, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan mempertimbangkan seluruh muatan dokumen dan proses pembahasan bersama DPRD, Fraksi PKAD menyatakan secara tegas menerima dan menyetujui pengesahan RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

“Kami menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025–2029 Kabupaten Kepulauan Anambas ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Rian.

Fraksi PKAD juga menutup pernyataan resminya dengan menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan, serta ucapan terima kasih atas kerja sama semua pihak.

“Demikian pendapat akhir Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat ini kami sampaikan. Terlebih dan terkurang kami mohon maaf. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tutupnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100