Kemudian, sekira pukul 20.00 WIB, petugas Satpom AU Lanud Hang Nadim melaksanakan pemeriksaan awal terhadap DN dengan hasil pemeriksaan, dimana pada sekira awal bulan Januari 2022, DN mendapat penawaran dari temannya berinisial AP untuk bekerja sebagai kurir Narkoba dari Batam ke Lombok.
Pada pertengahan bulan April 2022, DN bersama dengan temannya berinisial SR berangkat dari Batam ke Lombok transit Surabaya untuk membawa paket Narkoba dan berhasil tiba di Lombok, sehingga DN mendapatkan upah sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Lalu, pada awal bulan Juni 2022, DN mendapat telephone dari seseorang yang tidak dikenal menawarkan pekerjaan untuk mengirimkan paket Narkoba dan DN kemudian menerima pekerjaan tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022, DN menginap di Hotel Batam sebelum keesokan harinya berangkat ke Lombok.
Pada hari Jumat, tanggal 10 Juni 2022, DN mendapat telephone oleh seseorang yang tidak dikenal untuk mengambil paket Narkoba di sekitar daerah Pasar Jodoh. Setelah menerima paket tersebut, DN kemudian membawanya ke Hotel untuk dimasukkan kedalam dubur. Sebelum memasukkan paket Narkoba tersebut, DN terlebih dahulu mengkonsumsi Narkoba.
Selanjutnya DN berangkat dari Hotel menuju Bandara dengan menggunakan Taxi Online. Dan DN mengaku sudah 2 (dua) kali ini bekerja sebagai kurir Narkoba dari Batam ke Lombok dengan upah Rp 10.000.000,-.
Sementara beberapa barang bukti berupa 2 (dua) paket narkoba jenis Metamphetamine dengan jumlah berat 100,7 gram, alat bong dan tespek hasil test urine, E-Ticket Citilink dan Lion Air, hasil rontgen, identitas diri berupa Paspor dan foto copy KTP masih diamankan.
“Tertangkapnya calon penumpang pesawat pembawa Narkoba berinisial DN merupakan kerja keras semua unsur pengamanan Bandara (Bea Cukai, Avsec dan BKO personel TNI AU Hang Nadim). Terutama dalam komitmennya guna menjadikan Bandara Internasional Hang Nadim bersih terhadap peredaran narkoba dan jenis larangan lainnya,” terang Iwan Setiawan.
Iwan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak unsur pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim (Bea Cukai, Avsec dan BKO personel TNI AU Hang Nadim).
“Tidak ada tempat bagi pelaku Narkoba, Bandara Internasional Hang Nadim harus kita jaga maruahnya. Sebagai Bandara Internasional, kita tidak inginkan Bandara Internasional Hang Nadim ini dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan,” ujar Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan juga mengatakan, petugas melakukan pengawasan yang ketat, sehingga bisa menangkap oknum tersebut. Pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran Narkoba melalui transportasi udara.
“Dengan tertangkapnya calon penumpang atas nama DI merupakan bukti adanya pengawasan ketat oleh pihak unsur pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim, yang salah satunya adalah BKO dari personel TNI AU Hang Nadim sehingga dapat meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan Narkoba yang akan menggunakan transportasi jalur udara,” pungkasnya. (Wak Dar)














