BATAM — Lama tak kedengaran usai ditangkap Polisi, akhirnya anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda (33) bersama teman wanitanya Natasya (22) dinyatakan negatif metamfetamin setelah dilakukan cek urine oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang.
Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, menyampaikan, kedua tersangka tersebut sebelumnya diamankan di Hotel Pacific Batam, kamar No 511 dengan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 0,24 gram.
“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 0,24 gram,” ungkap Lulik, di Mapolresta Barelang, Selasa, 31 Januari 2023.
Lulik juga memastikan, bahwa dari hasil tes urine kedua tersangka tersebut negatif metamfetamin. Begitu juga dengan untuk unsur pemakai, tidak terpenuhi.
“Kedua tersangka negatif metamfetamin. Namun untuk proses hukum akan kami proses,” bebernya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Azhari mengaku bukan pemakai narkoba. Dia menyebut tidak pernah menyentuh barang haram tersebut.
“Azharii mengaku belum pernah menggunakan barang haram tersebut. Tetapi pada tahun 2020 pernah mencoba Narkoba jenis Inex. Dan alasannya membeli, dia ingin tahu rasanya,” ungkapnya.
Naasnya, belum sempat menggunakan barang haram tersebut, Azhari dan teman wanitanya ditangkap polisi di Kamar 511 Hotel Pacific, Batam, pada Rabu, 25 Januari 2023, sekira pukul 8.00 WIB. ***
[afr]
















