GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp4,73 Triliun, Fokus pada SDM dan Infrastruktur

×

DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp4,73 Triliun, Fokus pada SDM dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp4,73 Triliun, Fokus pada SDM dan Infrastruktur
DPRD Batam Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp4,73 Triliun, Fokus pada SDM dan Infrastruktur. (Foto : DPRD Batam)
Anggota DPRD Kota Batam yang hadir pada rapat paripurna pengesahan KUA-PPAS 2026
Anggota DPRD Kota Batam yang hadir pada rapat paripurna pengesahan KUA-PPAS 2026. (Foto : DPRD Batam)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaludin didampingi Wakil Ketua I, H. Aweng Kurniawan, serta dinyatakan kuorum dengan kehadiran 33 dari 50 anggota dewan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi acuan penyusunan APBD. KUA menetapkan arah kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sementara PPAS merinci program prioritas serta batas maksimal anggaran bagi setiap perangkat daerah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam, Dr. M. Mustofa SH MH, menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun selaras dengan tema RKPD Kota Batam: Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.

Adapun lima prioritas pembangunan Batam tahun depan, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
  2. Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan.
  3. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi.
  4. Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik.
  5. Peningkatan daya saing daerah.

“Pembahasan KUA-PPAS berjalan dinamis, kadang alot, tapi semua demi penganggaran yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Mustofa.

KUA-PPAS Batam 2026 ditetapkan sebesar Rp4,73 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan Rp4,62 triliun dengan rincian: PAD naik menjadi Rp2,58 triliun, transfer pusat turun ke Rp2,04 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp166 miliar.

Belanja daerah ditetapkan Rp4,73 triliun ditambah pembiayaan daerah (SILPA) sebesar Rp115,5 miliar.

Rinciannya, alokasi belanja pendidikan mencapai 26,3% (di atas batas minimal 20%), belanja infrastruktur pelayanan publik baru 31,7% dan ditargetkan meningkat hingga 40% pada 2027. Namun, belanja pegawai masih tinggi di angka 37,5%, melebihi batas maksimal 30%.

Dari hasil pembahasan, sejumlah program strategis direkomendasikan, antara lain:

  • Pembentukan UPTD Persampahan untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal.
  • Riset BRIDA terkait potensi PAD dari PBB, parkir tepi jalan, hotel, restoran, dan pasar pemerintah.
  • Penataan pasar kaget agar memberi kontribusi terhadap PAD.
  • Penguatan sektor pariwisata lewat event budaya.
  • Program pinjaman tanpa agunan Rp20 juta untuk UMKM.
  • Link and match pelatihan Disnaker dengan dunia usaha untuk serapan tenaga kerja.
  • Pemanfaatan aset pemerintah sebagai lahan pertanian produktif.
  • Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan stikerisasi penerima bansos.

Dalam rapat, fraksi-fraksi DPRD Batam juga menyerahkan laporan reses secara tertulis, antara lain dari Fraksi Gerindra (Banyu Ari Nopianto), FPDI-P (Tappis, Dabal Siahaan), FGolkar (Jimmi Siburian), FPKS (Warya Burhanudin), FPKB (Hendrik), Fraksi PAN-Demokrat-PPP (Hery Herlangga), serta Fraksi Hanura-PSI-PKN (Ruslan Sinaga).

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, menegaskan laporan reses ini akan menjadi masukan penting bagi Pemko Batam dalam penyusunan APBD 2026.

“Agenda selanjutnya termasuk pembahasan Ranperda APBD 2026, Ranperda Layak Anak, Ranperda Adminduk, serta rencana kerja DPRD tahun 2026,” ucapnya.

Dalam paripurna ini, Kamaludin juga menyampaikan rencana studi banding Pansus Adminduk DPRD Batam ke Disdukcapil Surabaya pada 21 Agustus 2025, menggantikan rencana awal ke Kota Tangerang. Perubahan tersebut disetujui forum paripurna. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100