GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUNPOLITIK

Fraksi Gerindra Plus DPRD Karimun Desak Pemerintah Daerah Revisi Ranwal RPJMD

×

Fraksi Gerindra Plus DPRD Karimun Desak Pemerintah Daerah Revisi Ranwal RPJMD

Sebarkan artikel ini
Fraksi Gerindra Plus DPRD Karimun mendesak Pemerintah Daerah untuk merevisi Ranwal RPJMD tahun 2025 2029
Fraksi Gerindra Plus DPRD Karimun mendesak Pemerintah Daerah untuk merevisi Ranwal RPJMD tahun 2025 2029. (Foto : Ist)

Soroti Ketidaksesuaian dengan Janji Politik dan Alokasi Anggaran yang Tidak Proporsional

KARIMUN – Fraksi Gerindra Plus DPRD Kabupaten Karimun secara tegas mendesak Pemerintah Daerah untuk merevisi Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) tahun 2025–2029. Dalam rapat paripurna DPRD Karimun belum lama ini, Fraksi Gerindra Plus menilai bahwa isi Ranwal RPJMD saat ini tidak merepresentasikan janji-janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ing Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra, mengatakan bahwa dalam dokumen Ranwal RPJMD tersebut, hampir seluruh program unggulan yang dijanjikan saat kampanye tidak dijabarkan secara jelas.

“Program seperti ‘Kartu Satu’, insentif lansia, Karimun Pintar, bantuan UMKM, hingga subsidi BBM dan pupuk tidak memiliki penjelasan teknis dan alokasi anggaran yang memadai dalam dokumen Ranwal RPJMD,” ujar Dharmendra.

Fraksi Gerindra Plus menyoroti lemahnya integrasi antara visi-misi kepala daerah dengan arah kebijakan pembangunan dalam Ranwal RPJMD.

Mereka menilai bahwa janji politik Isrock (Iskandarsyah-Rocky) hanya disebutkan sepintas dan tidak dituangkan dalam bentuk program strategis maupun kebijakan anggaran yang terukur.

“Kami hanya menemukan frasa ‘implementasi Kartu Satu’ di satu halaman, tanpa penjabaran lebih lanjut. Ini sangat tidak memadai,” kata Dharmendra.

Dalam catatannya, Fraksi Gerindra Plus juga menyoroti alokasi anggaran dalam dokumen Ranwal yang dinilai tidak proporsional.

Hanya sekitar 24,9 persen anggaran diarahkan untuk realisasi visi dan misi kepala daerah, sementara belanja penunjang OPD justru mendekati angka 15 persen.

“Porsi anggaran untuk janji politik berada di prioritas kedua, tapi nilainya sangat kecil dan tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Atas dasar itu, Fraksi Gerindra Plus meminta Pemerintah Kabupaten Karimun untuk segera melakukan revisi menyeluruh terhadap Ranwal RPJMD dengan memasukkan secara rinci dan realistis program-program yang sudah dijanjikan kepada masyarakat.

“RPJMD ini adalah dokumen penting untuk lima tahun ke depan. Jangan sampai jadi formalitas tanpa arah pembangunan yang jelas,” pungkas Dharmendra. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100