BATAM – Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Batam bersama BNN RI, BNN Kepri, Kepolisian, dan PT Pegadaian melakukan penimbangan ulang barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, dengan berat mencapai lebih dari 2 ton. Penimbangan dilakukan secara terbuka di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (17/5/2025), demi memastikan transparansi dan akurasi data dalam proses hukum lebih lanjut.
Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pelimpahan perkara, sehingga berat barang bukti harus dihitung secara tepat dan resmi.
“Penimbangan ini melibatkan instansi terkait agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dan mencerminkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba,” ujar Danlantamal.
Menurut Danlantamal IV, penggagalan penyelundupan narkoba ini merupakan prestasi tertinggi yang pernah diraih oleh TNI AL dalam bidang pemberantasan narkotika.
Barang bukti tersebut setelah ditimbang ulang mencapai 2.061.293 gram atau 2 Ton 61 Kilo 293 gram.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan barang bukti.
Ia juga berdialog dengan pihak Lantamal IV dan PT Pegadaian terkait tantangan teknis dalam proses penimbangan barang bukti narkotika tersebut.
Barang bukti narkotika ini diperkirakan memiliki nilai pasar mencapai Rp7,5 triliun. Jika diasumsikan peredaran barang haram ini berhasil dilakukan, maka akan mengancam lebih dari 16 juta jiwa generasi muda Indonesia.
“Dari total hasil timbangan ini, kita dapat menyelamatkan sekitar 16.731.615 jiwa. Ini bukan hanya angka, tapi nyawa dan masa depan bangsa,” jelas Komjen Marthinus.
Sinergitas antara TNI AL, BNN RI, Kepolisian, dan PT Pegadaian menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga saja, tetapi membutuhkan kolaborasi antarlembaga.
“Kerja sama seperti ini adalah wujud nyata komitmen untuk terus melawan kejahatan luar biasa seperti narkoba,” pungkas Danlantamal IV. ***