– Gantikan Almarhum Ayah Sani.
TANJUNGPINANG (SK) — DPRD Provinsi Kepri mengusulkan pengangkatan Plt. Gubernur Kepri DR. H. Nurdin Basirun, S.Sos M.Si, menjadi Gubernur Kepri masa jabatan 2016-2021. Usulan DPRD Kepri itu, digelar pada acara Rapat Paripurna Istimewa, di Ruang Rapat Utama, Balairung Raja Khalid, DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa, (10/05/2016).
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan, dengan disetujuinya pengusulan, penetapan, pengangakatan Plt. Gubernur Kepri menjadi Gubernur Kepri, meminta kepada Seketaris DPRD Provinsi Kepri, Hamidi, untuk secepatnya mengurus dan mempersiapkan berkas usulan tersebut, untuk di antar Ke Presiden Republik Indonesia, agar dapat mengesahkan Plt. Gubernur Kepri DR. H. Nurdin Basirun, S.Sos M.Si, menjadi Gubernur Kepri.
“Secara resmi, Keputusan DPRD terhadap usulan Plt. Gubernur menjadi Gubernur Kepri sudah sah,” ujar Jumaga.
Jumaga Nadeak juga mengatakan, bahwa semua anggota DPRD Kepri, yakin dengan kinerja Plt. Gubernur Kepri DR. H. Nurdin Basirun, S.Sos M.Si untuk menjadi Gubernur Kepulauan Riau.
“Kami yakin dan percaya, bahwa saudara Nurdin Basirun sebagai Gubernur Provinsi Kepri, akan mampu menjalankan amanah masyarakat Kepri, dengan baik dan bijaksana,” imbuhnya. (SK-RA/C)







