SELAT PANJANG – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, mengungkapkan sejumlah keluhan yang sering disampaikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya terkait persoalan finansial.
Dalam pengarahannya baru-baru ini, Asmar menyatakan bahwa banyak ASN yang mengeluh tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat penghasilan mereka habis digunakan untuk membayar cicilan pinjaman.
“Banyak ASN yang menyampaikan keluhan bahwa mereka tidak lagi menerima gaji utuh karena habis untuk membayar cicilan utang bank. Hal ini semakin diperparah ketika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengalami keterlambatan atau tidak dapat dibayarkan,” jelas Asmar.
Asmar menyoroti fenomena ASN yang sering menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman bank.
Ia menyayangkan perilaku konsumtif yang menjadi salah satu penyebab utama masalah finansial ASN, meskipun gaji yang diterima mereka sebenarnya cukup memadai.
“Sayangnya, banyak yang menarik kredit untuk memenuhi keinginan, bukan kebutuhan. Hal ini berisiko membuat mereka terjebak dalam beban utang yang berkepanjangan,” ujarnya.
Sebagai solusi, Asmar telah mengeluarkan kebijakan baru untuk membatasi plafon pinjaman bank ASN maksimal 50 persen dari total penghasilan bulanan.
Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial ASN sekaligus mendorong mereka untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan,” kata Asmar.
Asmar mengimbau ASN di Kepulauan Meranti untuk lebih fokus pada kebutuhan utama dan menghindari perilaku konsumtif. Ia juga berharap para ASN dapat meningkatkan kedisiplinan kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini bukan untuk membatasi hak ASN, tetapi untuk melindungi mereka dari tekanan finansial yang dapat memengaruhi kinerja dan motivasi kerja. Pengelolaan keuangan yang baik akan membawa dampak positif bagi individu maupun pemerintah daerah secara keseluruhan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat secara finansial dan meningkatkan produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ***














